Rabu, 08 April 2009

peran pekerja sosial

Mengacu pada Parsons, Jorgensen dan Hernandez (1994), ada beberapa peran social dalam pembimbingan social. Lima peran dibawah ini sangat relevan diketahui oleh para pekerja social yang akan melakukan pendampingan social.
Fasilitator
Dalam literatur pekerjaan social, peranan fasilitatorsering disebut sebagai pemungkin (enabler). Seperti yang dinyatakan Parsons, Jorgensen, dan Hernandez (1994:188), “Then traditional role of enabler in social work implies education, facilitation, and promotion of interaction and action.” Selanjutnya Barker(1987) memberi definisi pemungkin atau fasilitator sebagai tanggungjawab membantu klien menjadi mampu menangani tekanan situasional atau trnsisional. Strategi-strategi khusus untuk mencapai tujuan tersebut meliputi :pemberian harapan, pengurangan penolakan dan ambivslensi, pengakuan dan pengaturan perasaan-perasaan, pengidentifikasian dan pendorongan kekuatan-kekuatan personal dan asset-aset social, pemilahan masalah menjadi beberapa bagian sehingga lebih mudah dipecahkan, dan pemeliharaan sebuah focus pada tujuan dan cara-cara pencapaiannya. Pengertian ini didasari oleh visi pekerjaan sosial bahwa “setiap perubahan terjadi pada dasarnya dikarenakan oleh adanya usaha-usaha klien sendiri, dan peranan pekerja social adalah memfasilitasi atau memungkinkan klien mampu melakukan perubahan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

Broker
Dalam pengertian umum, seorang broker membeli dan menjual saham dan surat berharga lainnya di pasar modal. Seorang broker berusaha untuk memaksimalkan keuntungan dari transaksi tersebut sehingga klien dapat memperoleh keuntungan sebesar mungkin. Pada saat klien menyewa seorang broker klien menyakini bahwa broker tersebut memiliki pengetahuan mengenai pasar modal, pengetahuan yang diperoleh terutama berdasarkan pengalaman sehari-hari.
Dalam proses pendampingan sosial, ada tiga prinsip utama dalam melakukan peranansebagai broker :
1.Mampu mengidentifikasi dan melokalisir sumber-sumber kemasyarakatan yang tepat.
2.Mampu menghubungkan konsumen atau klien dengan sumber secara konsisten.
3.Mampu mengevaluasi efektivitas sumber dalam kaitannya dengan kebutuhan-kebutuhan klien.

Mediator
Pekerja sosial sering melakukan peran mediator dalam berbagai kegiatan pertolongannya. Peran ini sangat penting dalam paradigma generalis. Peran mediator diperlukan terutama pada saat terdapat perbedaan yang mencolok dan mengarah pada konflik antara berbagai pihak.
Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam melakukan peran mediator meliputi kontrak prilaku, negosiasi, pendamai pihak ketiga, serta berbagai macam resolusi konflik. Dalam mediasi, upaya-upaya yang melakukan pada hakekatnya diarahkan untuk mencapai “solusi menang”.

Pembela
Seringkali pekerja sosial harus berhadapan sistem politik dalam rangka menjamin kebutuhan dan sumber yang diperlukan oleh klien atau dalam melaksanakan tujuan-tujuan pendampingan sosial. Manakala pelayanan dan sumber-sumber sulit dijangkau oleh klien, pekerja sosial harus memainkan peranan sebagai pembela. Peran pembelaan atau advokasi merupakan salah satu praktek pekerjaan sosial yang dersentuhan dengan kegiatan politik. Peran pembelaan dapat dibagi dua : advokasi kasus dan advokasi kausal. Apabila pekerja sosial melakukan pembelaan atas nama seorang klien secara individu, maka ia berperan sebagai pembela kasus. Pembelaan kausal terjadi manakala klien yang dibela pekerja sosial bukanlah individu melainkan sekelompok anggota masyarakat.

Pelindung
Tanggung jawab pekerja sosial terhadap masyarakat didukung oleh hukum. Hukum tersebut memberikan legitimasi kepada pekerja sosial untuk menjadi pelindung terhadap orang-orang yang lemah dan rentan. Dalam melakukan peran sebagai pelindung, pekerja sosial bertindak berdasarkan kepentingan korban, calon korban, dan polulasi yang beresiko lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar